Sejarah Gamelan Selonding
Desa Tenganan Pegringsingan
Gamelan Selonding dikenal sebagai salah satu gamelan tua di Bali yang berkembang dalam lingkungan masyarakat Bali Aga, khususnya di Desa Tenganan Pegringsingan. Keberadaannya diperkirakan telah berlangsung sejak masa Bali Kuna, sekitar abad IX–XIV, seiring dengan berkembangnya sistem sosial dan kepercayaan masyarakat pra-Majapahit. Instrumen Selonding menggunakan bilah berbahan besi yang menghasilkan karakter bunyi khas, berbeda dengan gamelan Bali pada umumnya yang menggunakan perunggu. Pandangan masyarakat Tenganan menempatkan Selonding bukan sekadar sebagai alat musik, melainkan sebagai entitas sakral yang memiliki keterkaitan langsung dengan nilai spiritual dan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari identitas kolektif.
Sejarah Gamelan Selonding di Desa Tenganan Pegringsingan juga berkembang melalui tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat. Kisah yang hidup dalam ingatan kolektif menyebutkan keterkaitannya dengan masa pemerintahan Raja Bedahulu yang diperkirakan berlangsung sebelum ekspansi Majapahit ke Bali pada abad XIV. Perintah pencarian Kuda Onceswara menjadi bagian dari rangkaian peristiwa tersebut, yang kemudian diikuti dengan kisah munculnya tiga dentuman keras di wilayah Desa Tenganan. Dentuman tersebut diyakini sebagai turunnya bilah-bilah besi dari langit yang dianggap sebagai piturun atau anugerah suci. Masyarakat kemudian menghimpun bilah-bilah tersebut dan mensakralkannya sebagai Gamelan Selonding yang dikenal sebagai Ida Bhatara Bagus Selonding.
Kepercayaan terhadap asal-usul sakral tersebut memperkuat posisi Gamelan Selonding sebagai pusat spiritual dalam kehidupan masyarakat Desa Tenganan Pegringsingan. Gamelan Selonding kemudian disakralkan oleh masyarakat dan disimpan pada ruang-ruang khusus yang memiliki fungsi religius, yaitu Bale Patemu Kelod, Bale Patemu Tengah, dan Bale Patemu Kaja. Penyimpanan pada tiga bale patemu tersebut tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga merepresentasikan sistem nilai dan pembagian ruang sakral dalam struktur adat masyarakat. Gamelan Selonding sakral hanya dimainkan oleh individu tertentu dalam konteks upacara adat dan keagamaan, sehingga keberadaannya dijaga dengan penuh kehati-hatian. Sistem pewarisan dilakukan melalui praktik langsung dan keterlibatan komunitas, yang memastikan kesinambungan pengetahuan serta menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan.
